Jumat, 13 Mei 2011

Simbol MiRC

Sebuah komunitas selalu identik dengn simbol (ada yang bilang logo, lambang, etc). Simbol dapat didefinisikan sebagai lambang yang mewakili nilai-nilai tertentu. Meskipun simbol bukanlah nilai itu sendiri, namun simbol sangatlah dibutuhkan untuk kepentingan penghayatan akan nilai-nilai yang diwakilinya. Simbol dapat digunakan untuk keperluan apa saja. Semisal ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, juga keagamaan. Bentuk simbol tak hanya berupa benda kasat mata, namun juga melalui gerakan dan ucapan. Simbol juga dijadikan sebagai salah satu infrastruktur bahasa.

Demikian halnya dengan Malahayati Rider Community (MiRC) juga memiliki simbol dan kami beri nama "THE KNIGHT"..


Arti dari simbol ini adalah :
Perisai : Perlindungan bagi setiap anggota komunitas khususnya, dan masyarakat pada umumnya
Helm : Perlindungan yang wajib digunakan pengendara sepeda motor sebagai salah satu upaya safety riding. 
Bendera : Perlambangan yang mengartikan persaudaraan antar komunitas
Exhaust : Bentuk dari komunitas otomotif/ sepeda motor.
Warna Kuning : Melambangkan sifat elegan dalam berkendara yang berarti mematuhi peraturan lalu lintas.
Warna Hitam : Melambangkan sikap tegas dalam menegakkan peraturan yang tercantum dalam AD/ART.

Semoga MiRC menjadi salah satu komunitas pengendara roda dua yang bisa diandalkan oleh semua pihak. Amiiiiinnnn....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar